Sektor pertambangan merupakan salah satu industri dengan tingkat risiko kerja yang tinggi, baik dari aspek keselamatan maupun kesehatan karyawan. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko yang efektif sangat penting untuk melindungi tenaga kerja dari potensi bahaya. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis strategi manajemen risiko yang dapat diterapkan pada perusahaan tambang guna meningkatkan keselamatan karyawan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur terhadap berbagai sumber terkait keselamatan kerja dan manajemen risiko di sektor pertambangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi manajemen risiko yang efektif mencakup identifikasi bahaya secara menyeluruh, penilaian risiko yang sistematis, penerapan langkah pengendalian yang tepat, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Kata Kunci : Manajemen risiko, keselamatan kerja, pertambangan, perlindungan karyawan, K3.
Abstract
The mining sector is one of the industries with a high level of work risk, both in terms of employee safety and health. Therefore, the implementation of effective risk management is very important to protect the workforce from potential hazards. This study aims to analyze risk management strategies that can be applied in mining companies to improve employee safety. The method used is a qualitative approach through a literature study of various sources related to occupational safety and risk management in the mining sector. The results of the study show that effective risk management strategies include comprehensive hazard identification, systematic risk assessment, the implementation of appropriate control measures, as well as periodic monitoring and evaluation.
Keywords: Risk management, occupational safety, mining, employee protection, OHS.
- Pendahuluan
Industri pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang berperan penting dalam perekonomian, namun di sisi lain juga dikenal sebagai industri dengan tingkat risiko kerja yang tinggi. Aktivitas operasional seperti pengeboran, peledakan, pengangkutan material, hingga pengolahan hasil tambang memiliki potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan karyawan. Risiko tersebut meliputi kecelakaan kerja, paparan bahan berbahaya, longsor, ledakan, serta gangguan kesehatan akibat lingkungan kerja yang ekstrem. Oleh karena itu, diperlukan strategi manajemen risiko yang komprehensif untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan berbagai potensi bahaya tersebut.
Manajemen risiko dalam perusahaan tambang tidak hanya berfokus pada pengurangan kerugian, tetapi juga sebagai upaya perlindungan terhadap sumber daya manusia. Pendekatan ini mencakup beberapa tahapan utama, yaitu identifikasi risiko, penilaian risiko, pengendalian risiko, serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan. Selain itu, penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan alat pelindung diri (APD), serta pelatihan rutin bagi karyawan menjadi bagian integral dalam strategi tersebut. Budaya keselamatan kerja juga memegang peranan penting dalam membentuk kesadaran dan kepatuhan karyawan terhadap prosedur yang telah ditetapkan.
Sebagai gambaran nyata, salah satu studi kasus yang sering dijadikan referensi adalah kecelakaan tambang yang terjadi pada runtuhnya terowongan di Freeport Indonesia pada tahun 2013. Insiden tersebut menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan pekerja. Hasil investigasi menunjukkan bahwa faktor penyebab utama meliputi kurangnya pengawasan terhadap kondisi geoteknik, lemahnya sistem peringatan dini, serta belum optimalnya implementasi manajemen risiko di lapangan.
- Tinjauan Pustaka
- Tempat Kerja ( Lingkungan Pekerjaan )
Tempat pekerjaan atau lingkungan kerja merupakan segala kondisi yang berada di sekitar pekerja yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas, kinerja, serta keselamatan dan kesehatan karyawan. Menurut konsep dalam Manajemen Sumber Daya Manusia, lingkungan kerja tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga aspek nonfisik seperti hubungan sosial, budaya organisasi, dan sistem kerja yang diterapkan perusahaan.
- Standar K3 ( Keselamatan Dan Kesehatan Kerja )
Adanya pelatihan terkait kesehatan dan keselamatan sangatlah penting untuk menekan angka cedera pada pekerja tambang. Berdasarkan penelitian (Lusiana et al., n.d.), kegiatan penyuluhan K3 dinilai berhasil menghasilkan kesadaran para pekerja tambang untuk menggunakan APD guna mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Adanya penyuluhan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan penyakit kerja serta terus melestarikan kesadaran pekerja tambang untuk terus menggunakan APD. Penelitian (Sedyastuti et al., 2022) mengungkapkan adanya kegiatan pelatihan dan penyuluhan dapat bermanfaat bagi pekerja dengan memberikan pemahaman dan keterampilan yang dapat menunjang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Hal ini sejalan dengan penelitian (Syanne Pangemanan & Rangkang, 2018) yang menyebutkan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan K3 pada penambang sebesar 75.5% setelah diberikan pelatihan dan penyuluhan. Manajer perusahaan pertambangan memiliki peran yang sangat penting dalam mengupayan program pelatihan (Bae et al., 2021).
- Stress Kerja
Stres kerja mempengaruhi aspek kesejahteraan fisik dan psikologis, seperti lingkungan kerja yang suram, dingin lembab dan selalu penuh dengan batubara terkadang membuat para pekerja bosan dan akhirnya stres kerja bisa timbul. Stres kerja bisa membuat para pekerja tidak fokus dalam melakukan pekerjaan nya dan bisa membahayakan dirinya. penting untuk meningkatkan tingkat pemahaman dan manajemen secara keseluruhan di perusahaan pertambangan batu bara untuk meminimalkan tekanan kerja pada penambang dan meningkatkan kinerja manajemen keselamatan (Di et al., 2022).
- Kelelahan Dalam Kerja
Kelelahan merupakan tantangan di semua kategori pekerjaan. Kelelahan mental dan fisik dapat menyebabkan gangguan konsentrasi, performa kerja, pengambilan keputusan, dan motivasi, bersamaan dengan peningkatan kemungkinan tertidur di tempat kerja, kecelakaan, cedera bahkan kematian. Tingkat kelelahan yang lebih tinggi dikaitkan dengan jam tidur yang lebih sedikit, masalah tidur, hutang, kurang olahraga dan tingkat stres yang tinggi. Penambang yang bekerja lebih dari 8 jam per hari memiliki risiko lebih tinggi mengalami insiden cedera karena meningkatkan risiko kelelahan dan hilangnya konsentrasi. Mengatasi tantangan kelelahan akan menghasilkan peningkatan kesehatan, keselamatan pekerja (Pelders & Nelson, 2019b).
- Perilaku
Perilaku para pekerja tambang juga dapat menyebabkan kecelakaan kerja, salah satu faktor diantaranya yaitu faktor individu, faktor psikologis, faktor organisasi, faktor lingkungan, dan sebagainya. Perilaku tidak aman para penambang batu bara diambil sebagai objek intervensi target. Adapun penyebab utama sering terjadinya kecelakaan kerja adalah karena adanya human error atau perilaku karyawan yang tidak aman, dimana seorang karyawan yang sedang bekerja di tambang bawah tanah tertimpa batu napar dan menyebabkan jari kaki korban mengalami patah tulang. Hal ini sejalan dengan hasil analisis penyebab kecelakaan kerja di tambang batubara yang berjudul “Based on the Coal Mine’s Essential Safety Management System of Safety Accident Cause Analysis” (2019) dalam Rini (2020), 70-90% kecelakaan pada pertambangan batubara disebabkan oleh perilaku manusia yang tidak aman. Penelitian (H & Abdullah, 2020) menyebutkan bahwa faktor paling dominan penyebab kecelakaan di PT Semen Padang tahun 2018 adalah perilaku tidak aman, dimana pada tahun tersebut persentase kecelakaan yang disebabkan oleh perilaku tidak aman mencapai 80%. Melalui analisis data kecelakaan atap tambang batu bara, karakteristik distribusi data dalam kasus kecelakaan digali, dan simpulan dari intervensi target perilaku tidak aman kemudian ditemukan. Menurut proporsi intervensi yang berbeda yang disediakan oleh perusahaan dapat mengoptimalkan alokasi sumber daya manajemen dan meningkatkan efisiensi manajemen (Tong et al., 2019b).
- Pengetahuan Dan Pengalaman
Pengetahuan dan pengalaman sebagai bentuk pengendalian resiko cedera terhadap para pekerja tambang. Adanya wawasan pengetahuan mengenai pengendalian resiko terjadinya cedera para pekerja yang terdapat di industri pertambangan, dapat mengurangi terjadinya kecelakaan kerja. Faktanya terdapat pengetahuan dan pengalaman pekerja yang dapat mempengaruhi pada kesadaran adanya bahaya di tempat kerja. Hal ini sejalan dengan penelitian (Novaryan et al., 2021) yang menjelaskan bahwa adanya kenaikan pengetahuan akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman untuk mendorong individu mengubah sikap dan perilaku atas keselamatan kerja. Bedasarkan penelitian yang dilakukan oleh (Sirait, 2021) didapatkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan mengenai K3 dengan kejadian kecelakaan kerja dengan hasil uji chi square (0,007). Pekerja yang kurang berpengalaman juga lebih banyak terlibat dalam kecelakaan fatal daripada kecelakaan nonfatal. Oleh karena itu, dengan penjelasan penelitian tersebut berarti dengan adanya pengetahuan atau pengalaman menjadi manajemen pengendalian resiko terjadinya cedera (Stemn, 2019).
- Simpulan
Manajemen diri merupakan kemampuan untuk mengendalikan diri mengenai suatu tindakan yang akan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam dunia pertambangan, manajemen diri yang baik sangat diperlukan guna mengurangi kejadian cedera pada pekerjanya. Berdasarkan hasil telaah 8 artikel ditemukan bahwa terdapat beberapa faktor yang menimbulkan kejadian cedera diantaranya stress pekerja kerja, tambang kelelahan, kurangnya kesadaran untuk menggunakan APD, kurangnya pengetahuan, perilaku tidak aman, dan kurangnya pelatihan. Dalam menangani hal tersebut diperlukan upaya untuk meningkatkan manajemen diri, salah satunya dengan pelatihan. Pelatihan yang dimaksud dapat berupa pelatihan mengatasi stress kerja dan kelelahan, pelatihan peningkatan pengetahuan dan perilaku, dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran diri dalam penggunaan APD. Dalam hal ini diperlukan peran dari manajer perusahaan pertambangan untuk meninjau program pelatihan agar angka cedera dapat berkurang dan lingkungan kerja menjadi lebih aman.
Referensi
Anas, A. V., Ramli, M., Purwanto, Ilyas, A., Tui, R. N. S., Amalia, R., & Arjan, A. (2021). Inisiasi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Kegiatan Pertambangan Material Konstruksi Di PT Harfia Graha Perkasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Jurnal Tepat (Teknologi Terapan Untuk Pengabdian Masyarakat), 4(2), 137–150.
Anwar, K. (2018). Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko dan Pengendalian Risiko pada Pekerjaan Tambang Belerang (Studi pada Pekerja Tambang Belerang di Taman Wisata Alam Kawah Ijen).
Ardila, R. (2020). Hubungan Faktor Penyebab Tingkat Kelelahan Pada Pekerja Tambang Pengolahan Mineral Tembaga Dan Emas. Jurnal Kesehatan Komunitas, 6(1), 109–114.
Bae, H., Simmons, D. R., & Polmear, M. (2021). Promoting the Quarry Workers’ Hazard Identification Through Formal and Informal Safety Training. Safety and Health at Work, 12(3), 317–323. https://doi.org/10.1016/j.shaw.2021.02.003
Charisma, R., Mandagi, P., Sondakh, R. C., Maddusa, S. S., Kesehatan, F., Universitas, M., & Ratulangi, S. (2022). Hubungan Kelelahan Kerja dengan Kejadian Kecelakaan Kerja di PT . Putra Karangetang Desa Popontolen Kabupaten Minahasa Selatan Pendahuluan Kecelakaan kerja menurut Keputusan dengan penurunan kinerja fisik serta adanya perasaan penurunan motivasidan Menter. Kesmas, 11(4), 28–34.
Di, H., Ali, S., & Lu, Y. (2022). Defining the Primary Work Stress Factors of Chinese Coal Miners—A Mixed-Methods Study. International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(21). https://doi.org/10.3390/ijerph192114593
Fahri, H., Fauzan, A., & Jalpi, A. (2021). Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Kelelahan Kerja pada Sopir Angkutan Batubara di PT. Panca Bina Banua Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021. Uniska, 29