Logo Indosia sentris Logo Indosia sentris
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Artikel
Reading: JK Kritik Kepmen, Sebut Empat Pulau Seharusnya Milik Aceh
Share
Font ResizerAa
Indonesia SentrisIndonesia Sentris
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Heritage
  • Saintek
Search
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Artikel
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Home » Blog » JK Kritik Kepmen, Sebut Empat Pulau Seharusnya Milik Aceh
Nasional

JK Kritik Kepmen, Sebut Empat Pulau Seharusnya Milik Aceh

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, angkat bicara soal kisruh penetapan empat pulau yang ia anggap cacat formil

By admin
Last updated: 27/06/2026
3 Min Read
Share
JK Kritik Kepmen, Sebut Empat Pulau Seharusnya Milik Aceh

INDONESIASENTRIS.COM | Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, angkat bicara soal kisruh penetapan empat pulau—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—yang kini ditetapkan masuk ke wilayah administratif Sumatera Utara. Menurut JK, keputusan ini tidak sah secara formil.

Pasalnya, lanjut JK, keempat pulau tersebut sebenarnya berada dalam teritori historis Aceh jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, yang sudah lama memisahkan Aceh dari Sumut secara administratif.

“Jadi, kemarin juga saya berdiskusi dengan Pak Menteri Mendagri, Pak Tito Karnavian mengenai hal ini. Wah, tentu karena ini didirikan dengan Undang-Undang, tidak mungkin (dipindahkan),” ujar JK dilansir Kompas.com, Jumat (13/6/2025).

JK menegaskan bahwa keputusan Menteri Dalam Negeri dalam bentuk Kepmen tak bisa menandingi kekuatan hukum sebuah undang-undang.
“Itu tentu tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan dengan Kepmen, karena Undang-Undang lebih tinggi daripada Kepmen,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa klaim wilayah tak bisa hanya bersandar pada pertimbangan teknis seperti jarak atau efisiensi administratif. Baginya, sejarah dan legalitas tetap jadi panglima.

“Kepmen tidak bisa mengubah Undang-Undang, ya kan. Walaupun undang-undangnya tidak menyebut pulau itu. Tapi secara historis,” ucap JK.

“Iya. Sekali lagi, Anda benar (cacat formil), bahwa ini Aceh itu termasuk kabupaten-kabupatennya dibentuk dengan UU Nomor 24 Tahun 1956,” lanjutnya menekankan.

JK menambahkan bahwa jika pemerintah memang berniat memindahkan keempat pulau tersebut ke Sumut, maka jalur yang harus ditempuh adalah revisi undang-undang, bukan sekadar analisis peta atau efektivitas administratif.

“Kalau mau mengubah itu dengan Undang-Undang juga. Bukan hanya karena analisis perbatasan. Selama ini orang di sana pulau itu bayar pajaknya ke Singkil. Nanti ada teman yang akan membawakan bukti pajak dia ke Singkil,” tandasnya.

Sebagai latar belakang, empat pulau yang terletak di lepas pantai Kabupaten Tapanuli Tengah ini—yakni Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Panjang, dan Lipan—menjadi sorotan tajam. Sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara atas kepemilikan pulau-pulau tersebut kembali memanas setelah Keputusan Menteri Dalam Negeri mengukuhkan keempatnya masuk wilayah Sumut.

Keputusan tersebut tercantum dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diteken pada 25 April 2025. Isinya menetapkan pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, yang menyatakan keempat pulau masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Konflik lama yang tak kunjung usai ini kini kembali menjadi perhatian publik. Aceh bersandar pada argumen historis dan hukum, sementara Sumut mengacu pada hasil survei teknis yang dilakukan Kemendagri. Perdebatan soal batas wilayah pun terus bergulir, dan JK menegaskan: kalau ingin memindahkan wilayah, jangan setengah hati—ubah undang-undangnya dulu.[]

TAGGED:Acehadministrasi daerahJusuf KallaKemendagriKepmenkonflik wilayahPulau LipanPulau MangkirPulau PanjangPulau Sengketasejarah AcehSumatera UtaraTapanuli TengahTito KarnavianUU 1956
SOURCES:kompas.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Email Copy Link Print

HOT NEWS

kontrak bisnis

Pentingnya Kontrak Bisnis dalam Melakukan Kerjasama Bisnis

Siti Dara Nur Arisky Ningsih (Mahasiswa Universitas Pamulang)

29/06/2026
Wamenkomdigi Nezar Patria di Yogyakarta

Lulusan Pascasarjana UGM Didorong Tingkatkan Kompetensi Digital

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengimbau kepada lulusan pascasarjana untuk meningkatkan kompetensi…

27/06/2026
phri dki jakarta

Rakerda PHRI, Ini Imbauan Menteri Lingkungan Hidup untuk Usaha Hotel dan Restoran

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta usai menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-V.

27/06/2026
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya

Presiden Prabowo akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil…

27/01/2025
fadli zon di masjid banten

Menbud Dorong Situs Kesultanan Banten Jadi Cagar Budaya Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong kawasan Banten Lama sebagai kawasan bekas berdirinya Kesultanan Banten menjadi…

27/06/2026

Fadli Zon Angkat Hasjim sebagai Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi mengangkat Hasjim Djojohadikusumo sebagai Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar…

27/06/2026
perumahan rakyat

Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Komitmen Dukung Program Pembiayaan KPR

Erick Thohir, menyatakan komitmen untuk mendukung pembiayaan penyaluran perumahan dalam rangka menyukseskan program 3 juta…

21/01/2025
rusun ikn

Update IKN, Ketua MPR akan Tinjau Pembangunan IKN

Pemerintah terus melakukan pembangunan di IKN. Dalam waktu dekat Ketua MPR RI Ahmad Muzani akan…

21/01/2025
tower ASN

Update IKN, Sebanyak 27 Tower untuk ASN sudah Kelar

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan 27 tower untuk ASN di Ibu…

21/01/2025

YOU MAY ALSO LIKE

PDIP Luncurkan Logo Maskot Banteng Bernama Barata

Indonesiasentris.com| Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meluncurkan logo banteng terbaru pada perayaan HUT ke-53 sekaligus rakernas. Logo banteng tersebut diberi…

Nasional
10/01/2026

Prabowo Buka Peluang Swasta di Proyek Infrastruktur

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keterbukaan pemerintah dalam keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Nasional
13/06/2025

Kenapa Drama Korea Digemari Milenial dan Gen Z?

Kenapa Drama Korea Digemari Milenial dan Gen Z? Ada yang bilang drama Korea itu cuma buat yang baperan. Inii ulasannya

Nasional
28/07/2025

Paradoks Indonesia Emas: Ketika Anggaran Pendidikan Dikurangi demi Program MBG

Prasetyo Kurniawan,.SE, MM (Dosen Universitas Pamulang)

Nasional
02/06/2026

Logo Ikon Indonesia Sentris

Web Syndication:

  • Info Keamanan
  • Destinasi Indonesia
  • Warta Regional
  • Info UMKM
  • Info Halal
  • Inilah Kita
  • Info Pesantren
  • Info Beasiswa
  • Suara Muslim
  • Info Masjid
  • Info Kuliner
  • Info Sehat
  • Info Tekno
  • Seputar Rumah
  • Kota Surabaya
  • Info Bekasi
  • Jasa Publikasi
  • Info Santai
  • Info Bisnis
  • About Us
  • Tim Redaksi
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Artikel
Seedbacklink
Indonesia SentrisIndonesia Sentris
Follow US
@2025 | IndonesiaSentris
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?