Logo Indosia sentris Logo Indosia sentris
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Heritage
  • Lifestyle
    • Pariwisata
  • Saintek
  • Ekonomi
Reading: Presiden Prabowo akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
Share
Search
Font ResizerAa
Indonesia SentrisIndonesia Sentris
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Heritage
  • Saintek
Search
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Heritage
  • Lifestyle
    • Pariwisata
  • Saintek
  • Ekonomi
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Home » Blog » Presiden Prabowo akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
Nasional

Presiden Prabowo akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik

By admin
Last updated: 27/01/2025
2 Min Read
Share
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Foto: kemendagri.

INDONESIASENTRI.COM | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025), dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.

Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.

Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.

Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima.[]

TAGGED:bima aryakepala daerah
SOURCES:indonesia.go.id

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Email Copy Link Print
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SUBSCRIBE NOW

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]

HOT NEWS

phri dki jakarta

Rakerda PHRI, Ini Imbauan Menteri Lingkungan Hidup untuk Usaha Hotel dan Restoran

LifestylePariwisata
14/06/2025
hukum

Implikasi Asas Odiosa dan Favorabilia dalam Penafsiran Pasal 27A Undang-Undang ITE

Mohamad Sinal ( Corporate Legal Consultant, ahli bahasa hukum, founder Pena Hukum Nusantara (PHN), dan…

20/02/2026
tower ASN

Update IKN, Sebanyak 27 Tower untuk ASN sudah Kelar

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan 27 tower untuk ASN di Ibu…

21/01/2025
rusun ikn

Update IKN, Ketua MPR akan Tinjau Pembangunan IKN

Pemerintah terus melakukan pembangunan di IKN. Dalam waktu dekat Ketua MPR RI Ahmad Muzani akan…

21/01/2025

YOU MAY ALSO LIKE

Laznas IZI Buka Kantor Cabang Ke-17 di Jakarta

Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) resmi meluncurkan Kantor Perwakilan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)

Nasional
27/05/2025

Mengenal Komunitas Pecinta Drama Korea di Indonesia

Mengenal komunitas pecinta drama Korea di Indonesia. Drama Korea atau yang akrab dikenal dengan sebutan drakor

Nasional
28/07/2025

Menjaga Dana Umat: IZI Hadirkan Standar Baru Kepatuhan Syariah

INDONESIASENTRIS.COM | Jakarta--Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola dana umat yang profesional dan sesuai syariat, Lembaga Amil Zakat Nasional Inisiatif…

Nasional
05/05/2025

LAZNAS IZI Adakan Bedah Buku di Islamic Book Fair 2025

INDONESIASENTRIS.COM | Jakarta--LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) ikut meramaikan agenda Islamic Book Fair (IBF) 1446 H/2025 M dengan menghadirkan acara…

Nasional
20/06/2025

Logo Ikon Indonesia Sentris

Web Syndication:

  • Info Keamanan
  • Destinasi Indonesia
  • Warta Regional
  • Info UMKM
  • Info Halal
  • Inilah Kita
  • Info Pesantren
  • Info Beasiswa
  • Suara Muslim
  • Info Masjid
  • Info Kuliner
  • Info Sehat
  • Info Tekno
  • Seputar Rumah
  • Kota Surabaya
  • Info Bekasi
  • Jasa Publikasi
  • Info Santai
  • About Us
  • Tim Redaksi
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Heritage
  • Lifestyle
    • Pariwisata
  • Saintek
  • Ekonomi
Seedbacklink
Indonesia SentrisIndonesia Sentris
Follow US
@2025 | IndonesiaSentris
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?