Pusat perbelanjaan modern menjadi salah satu destinasi utama masyarakat, khususnya pada akhir pekan. Lonjakan jumlah pengunjung pada periode ini menciptakan tekanan tinggi terhadap fasilitas publik, terutama eskalator dan lift sebagai sarana mobilitas vertikal. Dalam kondisi beban puncak, risiko kegagalan mekanis meningkat, yang berpotensi menimbulkan cedera serius bagi pengunjung.
Eskalator merupakan sistem mekanis kompleks yang dirancang untuk memindahkan manusia secara kontinu. Namun, keandalannya sangat bergantung pada perawatan berkala, kapasitas beban, serta perilaku pengguna. Data menunjukkan bahwa insiden eskalator masih sering terjadi di Indonesia, baik akibat faktor teknis maupun kelalaian manusia. Kurangnya pengujian dan sertifikasi keselamatan (K3) menjadi salah satu penyebab utama lemahnya sistem pengawasan fasilitas publik.
Dalam perspektif manajemen risiko, kondisi ini dapat dianalisis menggunakan pendekatan Enterprise Risk Management (ERM) yang dikembangkan oleh Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission. ERM menekankan pentingnya identifikasi, penilaian, dan pengendalian risiko secara menyeluruh dalam suatu organisasi. Dalam konteks mall, pengelola memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi potensi kegagalan fasilitas melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.
Pada kondisi akhir pekan, kepadatan pengunjung di mall dapat meningkatkan beban kerja eskalator secara signifikan. Overload atau penggunaan di luar kapasitas desain dapat mempercepat keausan komponen seperti rantai penggerak, motor, dan sistem rem. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat memicu kegagalan mekanis, seperti eskalator berhenti mendadak atau bahkan bergerak tidak terkendali.
Selain faktor teknis, perilaku pengguna juga menjadi variabel penting. Penggunaan eskalator secara tidak aman—seperti membawa barang besar, tidak berpegangan, atau membiarkan anak-anak bermain—dapat meningkatkan potensi kecelakaan. Dalam kondisi ramai, risiko ini semakin besar karena pengguna cenderung kehilangan keseimbangan akibat dorongan kerumunan.
Kelalaian pengawasan dari pihak pengelola mall juga menjadi faktor krusial. Dalam beberapa kasus, tanggung jawab seringkali dialihkan kepada pengunjung, padahal pengelola memiliki kewajiban utama dalam memastikan keamanan fasilitas. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara standar keselamatan dan implementasinya di lapangan.
Untuk meminimalkan risiko, diperlukan pendekatan manajemen risiko yang komprehensif. Berdasarkan prinsip ERM, langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah peningkatan pemeliharaan preventif, pengujian kapasitas beban secara rutin, serta penyediaan petugas pengawas khusus pada saat beban puncak. Selain itu, penggunaan sistem monitoring berbasis teknologi juga penting untuk mendeteksi potensi kerusakan sejak dini.
Edukasi kepada pengunjung juga tidak kalah penting. Penyediaan tanda peringatan (signage) dan informasi penggunaan eskalator yang benar dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan. Pada kondisi tertentu, pengelola juga dapat menerapkan pembatasan jumlah pengguna untuk menjaga keamanan.
Kesimpulannya, risiko kegagalan mekanis eskalator dan lift di Mall Pondok Indah meningkat secara signifikan saat beban puncak. Faktor penyebabnya tidak hanya berasal dari aspek teknis, tetapi juga dari kelalaian pengawasan dan perilaku pengguna. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko berbasis ERM menjadi sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
Referensi
- Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission. (2017). Enterprise Risk Management – Integrating with Strategy and Performance.
- Kementerian Ketenagakerjaan RI. (2020). Peraturan K3 Elevator dan Eskalator.
- Kompas.com. (2022). Risiko penggunaan eskalator dan keselamatan pengguna.
- Bisnis.com. (2024). Insiden eskalator di fasilitas publik.