Indonesiasentris.com | Jakarta — Pengangguran masih menjadi salah satu isu dalam perekonomian Indonesia. Jumlah angkatan kerja yang meningkat setiap tahun tidak sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara pencari kerja dan kesempatan kerja.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di kisaran 5 persen dari total angkatan kerja dalam beberapa tahun terakhir. Pengangguran yang tercatat mencakup pengangguran terbuka maupun setengah menganggur.
Fenomena ini melibatkan berbagai kelompok, termasuk lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi sebagai pencari kerja, pemerintah sebagai pengambil kebijakan, serta dunia usaha sebagai penyedia lapangan kerja. Kelompok yang sering tercatat dalam data pengangguran adalah lulusan baru dan tenaga kerja dengan keterampilan rendah.
Pengangguran terjadi di berbagai wilayah Indonesia, dengan tingkat yang lebih tinggi di daerah perkotaan dibandingkan pedesaan. Kondisi ini berkaitan dengan urbanisasi dan persaingan kerja yang lebih ketat di kota. Peningkatan jumlah pengangguran juga tercatat pada periode tertentu, seperti musim kelulusan, masa krisis ekonomi, dan selama pandemi COVID-19.
Beberapa faktor yang tercatat berkaitan dengan pengangguran antara lain pertumbuhan penduduk, ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, keterbatasan lapangan kerja, perkembangan teknologi, serta ketimpangan pembangunan antar daerah.
Dampak yang tercatat meliputi penurunan pendapatan masyarakat, peningkatan angka kemiskinan, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, data juga menunjukkan adanya keterkaitan antara pengangguran dan masalah sosial.
Hubungan antara pengangguran dan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat melalui data beberapa tahun terakhir. Pada 2020, tingkat pengangguran tercatat sebesar 7,1 persen dengan pertumbuhan ekonomi -2,1 persen. Pada 2021, tingkat pengangguran sebesar 6,5 persen dengan pertumbuhan ekonomi 3,7 persen. Pada 2022, pengangguran sebesar 5,9 persen dengan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, dan pada 2023 sebesar 5,3 persen dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,0 persen.
Pemerintah mencatat telah dilakukan sejumlah langkah, antara lain pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendidikan dan pelatihan kerja, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, terdapat program terkait investasi, pemerataan pembangunan, dan kewirausahaan yang berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja..