Logo Indosia sentris Logo Indosia sentris
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Heritage
  • Lifestyle
    • Pariwisata
  • Saintek
  • Ekonomi
Reading: Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial
Share
Search
Font ResizerAa
Indonesia SentrisIndonesia Sentris
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Heritage
  • Saintek
Search
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Heritage
  • Lifestyle
    • Pariwisata
  • Saintek
  • Ekonomi
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Home » Blog » Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial
Nasional

Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial

Zahratussyita (Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura)

By admin
Last updated: 12/06/2026
6 Min Read
Share
judi online

Indonesiasentris.com | Judi online adalah permainan yang biasanya berbentuk kartu dalam sebuah aplikasi atau website. Melalui permainan ini, pemain menaruh jaminan uang untuk dijadikan bahan taruhan dan berharap mendapatkan banyak keuntungan. Meski menggiurkan, bermain judi online memiliki dampak besar yang sering kali tidak disadari oleh pemainnya. Bahaya judi online diantaranya Kecanduan dan kerugian finansial, menguras tabungan dan aset pribadi, memicu tindakan kriminal, merusak hubungan sosial dan keluarga, sulit dihentikan karena permainan dirancang akan pemain terus ingin bermain.

Pinjaman online (Pinjol) adalah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara berani. Karena sistemnya yang virtual, pinjaman berani tidak memerlukan jaminan atau agunan. Pinjaman online termasuk sebuah inovasi di bidang teknologi keuangan yang memudahkan masyarakat dalam meminjam uang. Bahaya dari pinjaman online adalah membebani keuangan dengan bunga tabungan, data pribadi bisa disalahgunakan, adanya ancaman dan intimidasi dari penagih, menyebabkan stres dan gangguan jiwa dan memicu tindakan kriminal akibat tekanan hutang.

Sistem judi online dirancang sedemikian rupa untuk membuat pemain kalah. Korban tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga terjebak dalam lingkaran kecanduan, stres, bahkan depresi. Tak jarang, kecanduan ini berujung pada tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, hingga bunuh diri. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, masyarakat Indonesia dihadapkan pada dua fenomena berbahaya yang terus mengintai: judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal).

Kedua praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menghancurkan kehidupan pribadi, rumah tangga, tatanan sosial masyarakat, bahkan mengancam masa depan bangsa. Judi online berkembang cepat melalui berbagai platform, dari situs web hingga aplikasi yang mudah diakses siapa saja. Kemudahannya menjadi jebakan bagi banyak orang, terutama generasi muda, yang tergoda oleh janji “kemenangan instan”.

Padahal, di balik layar, sistem judi online dirancang sedemikian rupa untuk membuat pemain kalah. Korban tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga terjebak dalam lingkaran kecanduan, stres, bahkan depresi. Tak jarang, kecanduan ini berujung pada tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, hingga bunuh diri. Di sisi lain, seiring meningkatnya kebutuhan ekonomi, layanan pinjaman digital memang menjadi alternatif. Namun, banyak masyarakat tergelincir ke dalam jerat pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol ilegal menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat, namun menerapkan bunga mencekik dan denda harian yang tak masuk akal. Selain itu, praktik intimidasi, penyebaran data pribadi, hingga teror psikologis kepada peminjam dan keluarganya kerap terjadi. Banyak kasus menunjukkan, peminjam yang awalnya hanya butuh dana Rp500 ribu, berakhir harus membayar hingga belasan juta rupiah dalam hitungan minggu. Tidak sedikit korban yang akhirnya memilih jalan tragis karena tekanan yang tak tertahankan.

Detail Berita 26 Januari 2026 Jeritan Korban Judol dan Pinjol Ilegal Menggema di Daerah, Legislator Minta Pemerintah Bertindak Tegas PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Soleh, menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) yang kian menjerat masyarakat kecil di berbagai daerah. Berdasarkan pengalamannya saat melakukan reses ke daerah pemilihan, Soleh mengaku hampir di setiap kunjungan selalu mendengar keluhan dan jeritan masyarakat yang menjadi korban. “ketika reses kami ke daerah, saya tidak kurang setiap kali mendengar jeritan-jeritan dari masyarakat yang kurang mampu akibat korban daripada judul. Mereka sampai diancam, diancam-ancam, diusir-usir,” ujar Soleh dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI di Kompleks Parlemen ,Senayan , Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia mencontohkan kondisi guru honorer yang menurutnya menjadi gambaran nyata dampak buruk praktik judol dan pinjol ilegal. Banyak warga yang terpaksa menjual aset paling dasar demi menghindari ancaman. “Mereka sampai punya rumah satu petak, 5×3 meter, 5×10 meter. Sampai diteng-teng-teng, sertifikatnya dijual. Hanya ingin bagaimana dia tidak kena ancaman,” ungkapnya.

Soleh menilai, kasus-kasus tersebut hanyalah sebagian kecil dari realitas di lapangan. Menurutnya, masih banyak korban lain yang memilih diam karena takut atau tidak berani melapor. Dalam konteks pemberantasan judi online, Soleh juga menyinggung besarnya nilai transaksi yang beredar. Ia meminta pemerintah lebih realistis dan berhati-hati dalam menyampaikan angka kepada publik. “Kalau dulu dibilang tidak bisa dijerat, ya minimal 99,9 saja. Jangan terlalu besar rangenya. Kalau disebut Rp100 triliun, saya rasa transaksi sebenarnya masih jauh lebih besar,” tegas Politisi Frakdi PKB ini.

Selain judi online, Soleh turut menyoroti maraknya pinjaman online ilegal yang kini bersaing dengan praktik rentenir tradisional atau yang dikenal masyarakat sebagai bank emok. Ia pun meminta perhatian serius dari pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk menertibkan praktik judi online dan pinjol ilegal secara lebih tegas dan menyeluruh.

“Korban-korban ini kebanyakan orang tidak mampu dan ada di daerah. Mohon atensinya, Bu Menteri, termasuk untuk pinjol. Ini harus benar-benar ditertibkan,” pungkas Legislator Dapil Jawa Barat IX ini. (aps/we). Dari data Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan menyebutkan bahwa jumlah pengguna judi online di Indonesia mencapai 9,8 juta jiwa. Data ini by NIK (Nomor Induk kependudukan) .Kehadiran judol ini diperparah lagi dengan maraknya pinjaman online atau pinjol.[]

 

TAGGED:judi online

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Email Copy Link Print

SUBSCRIBE NOW

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]

HOT NEWS

phri dki jakarta

Rakerda PHRI, Ini Imbauan Menteri Lingkungan Hidup untuk Usaha Hotel dan Restoran

LifestylePariwisata
14/06/2025
ekonomi indonesia

Fenomena Pengangguran di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Nasional

Firdayanti Hanum (Mahasiswa Ekonomi Syariah Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura)

12/06/2026
tower ASN

Update IKN, Sebanyak 27 Tower untuk ASN sudah Kelar

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan 27 tower untuk ASN di Ibu…

21/01/2025
rusun ikn

Update IKN, Ketua MPR akan Tinjau Pembangunan IKN

Pemerintah terus melakukan pembangunan di IKN. Dalam waktu dekat Ketua MPR RI Ahmad Muzani akan…

21/01/2025

YOU MAY ALSO LIKE

Transfer Musim Panas 2025 di Dunia Sepak Bola: Penuh Kejutan

INDONESIASENTRIS.COM | Transfer musim panas 2025 menjadi salah satu bursa transfer paling sibuk dan penuh kejutan dalam sejarah sepak bola…

Nasional
28/07/2025

Prabowo Buka Peluang Swasta di Proyek Infrastruktur

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keterbukaan pemerintah dalam keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Nasional
13/06/2025

Presiden: Swasembada Beras Tercapai Lebih Cepat dari Target

Indonesiasentris.com | Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi mencapai swasembada beras per 31 Desember 2025. Pernyataan tersebut disampaikan…

Nasional
10/01/2026

Institut SEBI Depok Wisuda ke-20, Kukuhkan 171 Sarjana

Indonesiasentris.com | Institut SEBI Depok menyelenggarakan Wisuda Sarjana ke-20 dalam suasana penuh kesyukuran, bertepatan dengan momentum seperempat abad kiprah lembaga…

Nasional
14/11/2025

Logo Ikon Indonesia Sentris

Web Syndication:

  • Info Keamanan
  • Destinasi Indonesia
  • Warta Regional
  • Info UMKM
  • Info Halal
  • Inilah Kita
  • Info Pesantren
  • Info Beasiswa
  • Suara Muslim
  • Info Masjid
  • Info Kuliner
  • Info Sehat
  • Info Tekno
  • Seputar Rumah
  • Kota Surabaya
  • Info Bekasi
  • Jasa Publikasi
  • Info Santai
  • Info Wisata
  • About Us
  • Tim Redaksi
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Heritage
  • Lifestyle
    • Pariwisata
  • Saintek
  • Ekonomi
Seedbacklink
Indonesia SentrisIndonesia Sentris
Follow US
@2025 | IndonesiaSentris
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?